top of page

95,7% Pegawai Negeri Sipil Indonesia Ingin Bekerja Hybrid Menurut Survei BKN!

Hasil survei terbaru yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) menunjukkan bahwa 95,7% pegawai negeri sipil di Indonesia menginginkan model kerja hybrid yang menggabungkan bekerja di kantor dan bekerja dari rumah. Model ini dianggap memberikan fleksibilitas dan keseimbangan antara pekerjaan dan kehidupan pribadi, serta mengurangi waktu dan biaya transportasi.


Survei tersebut juga menunjukkan bahwa mayoritas responden (81,5%) merasa bahwa model kerja hybrid tidak akan mempengaruhi produktivitas mereka. Meski begitu, sekitar 18,5% responden mengaku khawatir tentang kemungkinan menurunnya produktivitas dan efektivitas kerja dalam model kerja hybrid.

BKN telah memperbolehkan pegawai negeri sipil untuk bekerja dari rumah selama masa pandemi COVID-19, dan kemungkinan besar akan melanjutkan model kerja hybrid setelah pandemi berakhir. Namun, BKN juga menekankan pentingnya kinerja dan pengawasan dalam model kerja hybrid untuk memastikan efektivitas dan produktivitas kerja tetap terjaga.


Dalam era baru ini, model kerja hybrid semakin banyak diminati oleh berbagai kalangan, termasuk pegawai negeri sipil di Indonesia. Bagaimana dengan Anda? Apakah Anda tertarik untuk mencoba model kerja hybrid? Jangan lupa untuk memastikan efektivitas dan produktivitas kerja Anda tetap terjaga, ya!


Read more at:https://money.kompas.com/read/2023/03/03/203000626/survei-bkn--95-7-persen-responden-asn-ingin-bekerja-secara-hybrid-







bottom of page